Rabu, 21 Oktober 2009

pengujian mutu Kecap

Acara
Melakukan pengujian mutu Kecap dengan parameter Penentapan kadar garam (NaCl) dan penetapan logam berat (Pb, Ag, Cu, dan As)
Tujuan
Untuk mengetahui kadar kandungan garam dalam sampel kecap
Untuk mengetahui kandungan logam berat dalam sampel kecap tersebut
Prinsip
Terbentuknya senyawa Ag2CrO4 yang berwarna merah bata pada saat titik akhir titrasi.
Terjadinya perubahan warna ketika ditetesi natrium sulfide dan dtambahkan Natrium peroksida 0,1 hasilnya positif mengandung logam berat.
Tinjauan pustaka
Kecap
Kecap adalah bumbu dapur atau penyedap makanan yang berupa cairan berwarna hitam yang rasanya manis atau asin. Bahan dasar pembuatan kecap umumnya adalah kedelai atau kedelai hitam. Namun adapula kecap yang dibuat dari bahan dasar air kelapa yang umumnya berasa asin. Kecap manis biasanya kental dan terbuat dari kedelai, sementara kecap asin lebih cair dan terbuat dari kedelai dengan komposisi garam yang lebih banyak, atau bahkan ikan laut. Selain berbahan dasar kedelai atau kedelai hitam bahkan air kelapa, kecap juga dapat dibuat dari ampas padat dari pembuatan tahu.
Kecap adalah cairan hasil fermentasi bahan nabati atau hewani berprotein tinggi di dalam larutan garam. Kecap berwarna coklat tua, berbau khas, rasa asin dan dapat mempersedap rasa masakan. Bahan baku kecap adalah kedelai atauikan rucah. Yang paling banyak diolah menjadi kecap adalah kedelai.
Secara umum, kecap dapat dibuat atau diproduksi dalam usaha skala kecil atau menengah bahkan rumah tangga. Namun demikian masing masing industri kecap memiliki "bumbu rahasia" atau resep khusus sehingga rasa kecap yang dihasilkannya memiliki nilai lebih ("lebih enak") dibandingkan dengan yang lain.
Mula-mula kedelai difermentasi oleh kapang Aspergillus sp. dan Rhizopus sp. menjadi semacam tempe kedelai. Kemudian "tempe" ini dikeringkan dan direndam di dalam larutan garam. Garam merupakan senyawa yang selektif terhadap pertumbuhan mikroba. Hanya mikroba tahan garam saja yang tumbuh pada rendaman kedelai tersebut. Mikroba yang tumbuh pada rendaman kedelai pada umumnya dari jenis khamir dan bakteri tahan garam, seperti khamir Zygosaccharomyces dan bakteri susu Lactobacillus. Mikroba ini merombak protein menjadi asam-asam amino dan komponen rasa dan aroma, serta menghasilkan asam. Fermentasi terjadi jika kadar garam cukup tinggi, yaitu antara 15 sampai 20%.
Bahan-bahan yang dibutuhkan adalah kedelai, garam, dan laru tempe. Kedelai direndam dalam air selama 12 jam, digiling, dan direbus selama 60 menit, ditaburi laru tempe, dijemur 5 hari. Air perebus dicampur garam, dan biji tempe dimasukkan. Setelah fermentasi selesai, saluran di bagian dasar wadah dibuka, dan cairan yang keluar ditampung. Cairan ini disebut sebagai kecap nomor 1.
Secara umum, kecap dapat dibuat atau diproduksi dalam usaha skala kecil atau menengah bahkan rumah tangga. Namun demikian masing masing industri kecap memiliki "bumbu rahasia" atau resep khusus sehingga rasa kecap yang dihasilkannya memiliki nilai lebih ("lebih enak") dibandingkan dengan yang lain.
Mula-mula kedelai difermentasi oleh kapang Aspergillus sp. dan Rhizopus sp. menjadi semacam tempe kedelai. Kemudian "tempe" ini dikeringkan dan direndam di dalam larutan garam. Garam merupakan senyawa yang selektif terhadap pertumbuhan mikroba. Hanya mikroba tahan garam saja yang tumbuh pada rendaman kedelai tersebut. Mikroba yang tumbuh pada rendaman kedelai pada umumnya dari jenis khamir dan bakteri tahan garam, seperti khamir Zygosaccharomyces dan bakteri susu Lactobacillus. Mikroba ini merombak protein menjadi asam-asam amino dan komponen rasa dan aroma, serta menghasilkan asam. Fermentasi terjadi jika kadar garam cukup tinggi, yaitu antara 15 sampai 20%.
Bahan-bahan yang dibutuhkan adalah kedelai, garam, dan laru tempe. Kedelai direndam dalam air selama 12 jam, digiling, dan direbus selama 60 menit, ditaburi laru tempe, dijemur 5 hari. Air perebus dicampur garam, dan biji tempe dimasukkan. Setelah fermentasi selesai, saluran di bagian dasar wadah dibuka, dan cairan yang keluar ditampung. Cairan ini disebut sebagai kecap nomor 1.
Logam berat
Logam berat (heavy metal) adalah logam dengan massa jenis lima atau lebih, dengan nomor atom 22 sampai dengan 92. Logam berat dianggap berbahaya bagi kesehatan bila terakumulasi secara berlebihan di dalam tubuh. Beberapa di antaranya bersifat membangkitkan kanker (karsinogen). Demikian pula dengan bahan pangan dengan kandungan logam berat tinggi dianggap tidak layak konsumsi.
Kasus-kasus pencemaran lingkungan menyebabkan banyak bahan pangan mengandung logam berat berlebihan. Kasus yang populer adalah sindrom Minamata, sebagai akibat akumulasi raksa (Hg) dalam tubuh ikan konsumsi.
Di Indonesia, pernah dilaporkan bahwa ikan-ikan di Teluk Jakarta juga memiliki kandungan raksa yang tinggi. Udang dari tambak Sidoarjo pernah ditolak importir dari Jepang karena dinilai memiliki kandungan kadmium (Cd) dan timbal (Pb) yang melebihi ambang batas. Diduga logam-logam ini merupakan dampak buangan limbah industri di sekitarnya. Kakao dari Indonesia juga pernah ditolak pada lelang internasional karena dinilai memiliki kandungan Cd di atas ambang batas yang diizinkan. Cd diduga berasal dari pupuk TSP yang diberikan kepada tanaman di perkebunan.


Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam praktikum pengujian kecap ini yaitu :
Beaker Gelas
Cawan porselen
Tanur
Oven
Pipet Volum
Labu ukur
Pipet tetes
Buret
Statif
Bahan yang digunakan dalam praktikum pengujian kecap ini yaitu :
Kecap asin
Kecap manis
Bahan kimia yang digunakan dalam praktikum pengujian kecap ini yaitu :
AgNO3 0,1 N
Indicator K2CrO4
Natrium Sulfida
HCl
Air Suling panas


Prosedur
Penetapan Kadar garam
Timbang 10 gram sampel uji kemudian uapkan dan setelah kering abukan dalam tanur pengabuan.
Setelah menjadi abu sempurna, sampel tersebut dilarutkan dengan air suling panas dan encerkan sampai 100 ml.
Ambil 25 ml dari 100 ml sampel tersebut kemudian titrasi dengan larutan AgNO3 0,1 N dengan indicator K2CrO4 5 %.
Hitunglah Kadar garam (Perubahan Warna merah bata).
Rumus : Kadar NaCl = (ml titrasi ×0,1 ×58,5 ×rp)/(berat contoh dalam mg) ×100%
Penetapan Logam Berat
Ambil 2 gram sampel kemudian abukan hingga penggabuan sempurna, kemudian tambahkan 5 tetes HCl kemudian diencerkan dengan 10 ml air suling panas.
Logam dianggap tidak ada atau diabaikan apabila :
5 ml abu tersebut bila ditetesi dengan Natrium Sulfida tetap jernih
5 ml abu tersebut bila ditambahkan dengan 0,1 % Natrium Peroksida tetap jernih.


Data Hasil Pengamatan
Penetapan Kadar Garam (NaCl)
No. ml titrasi rp Berat contoh dlm gram Kadar NaCl Rata-rata Kadar Nacl
1.
2. 11,2
11,4 20
20 5012
5028 26,14 %
26,53 % 26,33 %
Penetapan Logam Berat (Pb, Ag, Cu, dan As)
No. Ketika ditetesi Natrium Sulfida Ketika ditambahkan 0,1 Natrium Peroksida
1.
2. Jernih (Negatif Logam berat )
Jernih (Negatif Logam Berat ) Jernih (Negatif Logam Berat )
Jernih (Negatif Logam Berat )

Pembahasan
Pada praktikum kali dilakukan praktikum Pengujian NaCl dalam sampel kecap. Pengujian kecap ini bertujuan untuk mengetahui kadar NaCl yang terdapat dalam sampel kecap dengan menggunakan metode Argentometri, khususnya cara Mohr dengan pentiter yang digunakan yaitu AgNO3 dan K2CrO4 sebagai indikatornya. Sedangkan untuk sampel analisis yang digunakan yaitu kecap asin cap Indofood . Untuk prinsip yang digunakan dalam pengujian tersebut yaitu terbentuknya senyawa Ag2CrO4 yang berwarna merah bata pada saat titik akhir titrasi. Pada penetepan kadar NaCl menggunakan metode Mhor, pada saat titrasi dengan larutan AgNO3 akan menghasilkan endapan. Reaksi yang berlangsung pada saat titrasi yaitu NaCl + AgNO3 → AgCl + NaO3.
Metode yang digunakan pada standarisasi AgNO3 dengan NaCl adalah metode Mohr dengan indikator K2CrO4. Penambahan indikator ini akan menjadikan warna larutan menjadi kuning. Titrasi dilakukan hingga mencapai titik ekuivalen. Titik ekuivalen ditandai dengan berubahnya warna larutan menjadi merah bata dan munculnya endapan putih secara permanen.
Berdasarkan hasil analisa maka didapatkan bahwa pada pengujian sampel pertama diperolah yaitu : 26,14% dan pada pengujian sampel kedua (duplo) diperoleh yaitu : 26,53%. Berdasarkan SNI untuk kadar NaCl yaitu untuk kecap manis minimal 3,0% dan kecap asin minimal 5,0%, persyaratan berdasarkan Departemen Perdagangan yaitu untuk kecap manis 5,0% dan kecap asin 20 ,0%. Maka dari itu hasil yang didapatkan telah memenuhi persyaratan SNI dan persyaratan Departemen Perdagangan. Kadar NaCl pada kecap selain berfungsi sebagai penguat rasa tetapi berfungsi juga sebagai pengawet.
Untuk logam berat pada sampel kecap ketika ditetesi dengan Natrium sulfide hasilnya tetap jernih dan ketika ditambahkan dengan Natrium Peroksida 0,1 hasilnya juga tetap jernih, sehingga berdasarkan SNI dan Standar Mutu Kecap untuk logam berat yaitu negative dan berdasarkan hasil pengujian tersebut disimpulkan bahwa Sampell kecap tersebut telah memenuhi SNI dan standar mutu kecap.


Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisa maka didapatkan bahwa pada pengujian sampel pertama diperolah yaitu : 26,14% dan pada pengujian sampel kedua (duplo) diperoleh yaitu : 26,53%. Berdasarkan SNI untuk kadar NaCl yaitu untuk kecap manis minimal 3,0% dan kecap asin minimal 5,0%, persyaratan berdasarkan Departemen Perdagangan yaitu untuk kecap manis 5,0% dan kecap asin 20 ,0%. Maka dari itu hasil yang didapatkan telah memenuhi persyaratan SNI dan persyaratan Departemen Perdagangan.
Berdasarkan hasil analisa maka untuk logam berat pada sampel kecap ketika ditetesi dengan Natrium sulfide hasilnya tetap jernih dan ketika ditambahkan dengan Natrium Peroksida 0,1 hasilnya juga tetap jernih, sehingga berdasarkan SNI dan Standar Mutu Kecap untuk logam berat yaitu negative dan berdasarkan hasil pengujian tersebut disimpulkan bahwa Sampell kecap tersebut telah memenuhi SNI dan standar mutu kecap.


Daftar Pustaka
http:///www.wikipedia.org
http:///www.iptek.net
http:///sahabatkimia.blogspot.com

Formalin

Akhir-akhir ini semakin marak dibicarakan tentang formalin yang terdapat di beberapa bahan makanan. Formalin ini dijadikan salah satu zat untuk mengawetkan makanan, sehingga makanan akan lebih lama bertahan. Sebenarnya penggunaan formalin ini telah lama ditambahkan dalam makanan, namun tindakan dari badan POM kurang tegas dalam mengambil kebijaksanaan. Dalam artikel kali ini“Formalin Bukan Formalitas” akan membahas tentang formalin dan seberapa banyak batas toleransi yang dapat dikonsumsi oleh manusia. “Mungkinkah Ayam Bertelur Tiap Hari? Proses pembentukan telur dipengaruhi oleh banyak faktor. Manajemen yang baik, kontrol kesehatan ayam, kualitas pakan merupakan salah satu faktor yang menunjang produksi yang optimal. Artikel ini akan membahas proses pembentukan telur serta pengetahuan mengenai alat reproduksi ayam betina. Permasalahan dalam suatu peternakan memang tidak ada habisnya. Seperti misalnya kutu. Makhluk kecil ini bias menyebabkan penyakit yang pada akhirnya merugikan peternak. Sehingga kontrol kutu perlu dilakukan. Bagaimana cara mengontol kutu? Simak pada artikel “Kontrol Kutu, Perlu Diwaspadai”. Informasi dunia peternakan kali ini mengenai “Bungkil Kelapa Sawit”. Mungkin bagi kita tidaklah asing. Apakah bungkil kelapa sawit serta keistimewaannya sehingga dapat digunakan sebagai salah satu bahan pakan unggas? “Pentingnya Bungkil Kelapa Sawit Sebagai Bahan Pakan Sumber Protein” baik sekali untuk disimak. Masih seputar masalah Flu Brurung, dalam buletin kali ini dibahas mengenai pengobatan yang dapat dilakukan jika terinfeksi flu burung serta teknologi baru para peneliti dalam membuat obat baru yang efektif melawan virus flu burung. Serta jangan lewatkan “H5N1 : Skenario Pandemi Manusia “flu burung baru menular dari unggas ke manusia, belum dari manusia ke manusia. Demikianlah informasi yang dapat kami sajikan, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Dibanding desinfektan lain sehingga lebih dipilih untuk mengawetkan mayat. Bahan pengawet ini, menurut Kepala Pusat Penelitian Kimia LIPI, Dr. Leonardus Broto Kardono, sebetulnya berbentuk padat dengan sebutan formaldehida atau dalam istilah asingnya ditulis formaldehyde. Zat yang sebetulnya banyak memiliki nama lain berdasarkan senyawa campurannya inimemiliki senyawa CH2OH yang reaktif dan mudah mengikat air. Bila zat ini sudah bercampur dengan air barulah dia disebut formalin. Pengawet ini memiliki unsur aldehida yang bersifat mudah bereaksi dengan protein, karenanya ketika disiramkan ke makanan seperti tahu, formalin akan mengikat unsur protein mulai dari bagian permukaan tahu hingga terus meresap kebagian dalamnya. Dengan matinya protein setelah terikat unsur kimia dari formalin maka bila ditekan tahu terasa lebih kenyal . Selain itu protein yang telah mati tidak akan diserang bakteri pembusuk yang menghasilkan senyawa asam, Itulah sebabnya tahu atau makanan lainnya menjadi lebih awet.
Formaldehida membunuh bakteri dengan membuat jaringan dalam bakteri dehidrasi (kekurangan air), sehingga sel bakteri akan kering dan membentuk lapisan baru di permukaan. Artinya, formalin tidak saja membunuh bakteri, tetapi juga membentuk lapisan baru yang melindungi lapisan di bawahnya, supaya tahan terhadap serangan bakteri lain. Bidesinfektan lainnya mendeaktifasikan serangan bakteri dengan cara membunuh dan tidak bereaksi dengan bahan yang dilindungi, maka formaldehida akan bereaksi secara kimiawi dan tetap ada di dalam materi tersebut untuk melindungi dari serangan berikutnya. Melihat sifatnya, formalin juga sudah tentu akan menyerang protein yang banyak terdapat di dalam tubuh manusia seperti pada lambung. Terlebih, bila formalin yang masuk ke tubuh itu memilik dosis tinggi. Masalahnya, sebagai bahan yang digunakan hanya untuk mengawetkan makanan, dosis formalin yang digunakan pun akan rendah. Sehingga efek samping dari mengkonsumsi makanan berformalin tidak akan dirasakan langsung oleh konsumen.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah berapa lama bahan pengawet ini berada di dalam tubuh baru kemudian menimbulkan efek yang dikuatirkan? Pertanyaan ini tentu sangat sulit untuk dijawab. Alasannya, tidak boleh menjadikan manusia sebagai medium percobaan dan tidak perlu lagi ada penelitian, jika sudah diketahui bahwa formalin memiliki senyawa kimia yang pasti akan merusak organ tubuh manusia dan metabolisme di dalamnya. Banyak pihak mengingatkan formalin juga memiliki sifat karsinogen atau dapat menyebabkan kanker.Tetapi kemunculan kanker akibat bahan berbahaya ini dengan kanker dari penyebab yang lain hampir sulit dibedakan, keduanya membutuhkan waktu panjang untuk menyerang tubuh manusia. Memang, mudah sekali untuk mengetahui apakah tubuh seseorang telah menyerap formalin, yaitu dengan reaksi asam basa. Tetapi, seperti yang terjadiselama ini, tidak pernah ditemukan korban jiwa penyakit kanker yang dipastikan akibat telah lama mengkonsumsi makanan berformalin. Berbagai Produk Keberadaan formaldehida sendiri ada dalam berbagai macam produk. Formaldehida juga ditemukan pada asap rokok dan udara yang tercemar asap kendaraan bermotor. Selain itu bias didapat juga pada produk-produk termasuk antiseptik, obat, cairan pencuci piring, pelembut cucian, perawatan sepatu, pembersih karpet dan bahan adhesif. Formaldehida juga ada dalam kayu lapis terutama bila masih baru. Kadar formaldehida akan turun seiring berjalannya waktu. Jika seseorang membeli furnitur baru, sebaiknya selalu membuka jendela untuk menurunkan kadar formaldehida dalam ruangan. Formaldehida secara natural sudah ada dalam bahan makanan mentah dalam kisaran 1 mg per kg hingga 90 mg per kg. Selain dikenal sebagai formalin, nama dagang formaldehida sendiri sangat beragam, diantaranya : ivalon, quaternium-15, lysoform, formalith, BVF, metylene oxide, morbicid, formol, superlsoform dan lain-lain. Quaternium-15 ditemukan di hampir semua jenis produk perawatan. Jangan heran bila formalin merupakan bahan yang biasa dipakai antara lain dalam shampo bayi, deodoran, parfum, cat rambut, cairan penyegar mulut, pasta gigi. Sekarang, sejauh mana kadar toleransi pemakaian bahan kimia untuk berbagai produk, terutama produk kebutuhan rumah tangga? Suatu bahan kimia dikatakan beracun bila berada di atas ambang batas yang diperbolehkan. American Conference of Govermental and Industrial Hygienists (ACGIH) menetapkan ambang batas (Threshould Limit Value/TLV) untuk formaldehida adalah 0,4 ppm. Sementara National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) merekomendasikan paparan limit untuk para pekerja adalah 0,016 ppm selama periode 8 jam, sedangkan untuk 15 menit 0,1 ppm.
Dalam International Programme on Chemical Safety (IPCS) disebutkan bahwa batas toleransi formaldehida yang dapat diterima tubuh dalam bentuk air minum adalah 0,1 mg per liter atau dalam satu hari asupan yang dibolehkan adalah 0.2 mg. Sementara formalin yang boleh masuk ke tubuh dalam bentuk makanan untuk orang dewasa adalah 1,5 mg hingga 14 mg per hari. Hampir semua jaringan di tubuh mempunyai kemampuan untuk memecah dan memetabolisme formaldehida. Salah satunya membentuk asam format dan dikeluarkan melalui urine. Formaldehida dapat dikeluarkan sebagai CO2 dari dalam tubuh. Tubuh juga diperkirakan bias memetabolisme formaldehida bereaksi dengan DNA atau protein untuk membentuk molekul yang lebih besar sebagai bahan tambahan DNA atau protein tubuh. Formaldehida tidak disimpan dalam jaringan lemak. NIOSH menyatakan formaldehida berbahaya bagi kesehatan pada kadar 20 ppm. Sedangkan dalam Material Safety Data Sheet (MSDS), formaldehida dicurigai bersifat kanker.

pengujian mutu Susu

Acara
Melakukan praktikum pengujian mutu susu dengan parameter pengujian yaitu penetapan berat jenis dan penetapan derajat asam.

Tujuan
Untuk mengetahui bobot berat jenis dari sampel susu dengan penetapan berat jenis.
Untuk mengetahui persen asam laktat dengan penetapan derajat asam.

Prinsip
Pengukuran yang dilakukan terhadap sampel susu dengan menggunakan Lactodesimeter pada suhu 20® dengan ketelitian 0,0002.
Pengukuran kelarutan suatu asam (atau basa) dalam pelarut air dengan kondisi standar (1 atm dan 25°C). Nilai pKa didefinisikan sebagai "minus logaritma terhadap konsentrasi ion H+ dalam larutan".

Tinjuauan Pustaka

Air susu merupakan bahan makanan utama bagi makhluk yang baru lahir, baik bagi hewan maupun manusia. Sebagai bahan makanan/minuman air susu sapi mempunyai nilai gizi yang tinggi, karena mengandung unsur-unsur kimia yang dibutuhkan oleh tubuh seperti Calsium, Phosphor, Vitamin A, Vitamin B dan Riboflavin yang tinggi. Komposisinya yang mudah dicerna dengan kandungan protein, mineral dan vitamin yang tinggi, menjadikan susu sebagai sumber bahan makanan yang fleksibel yang dapat diatur kadar lemaknya, sehingga dapat memenuhi keinginan dan selera konsumen.
Susu juga merupakan bahan pangan alami dengan nilai nutrisi yang lengkap dan telah dikonsumsi oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, namun hingga saat ini kualitas dan manfaatnya belum banyak dipahami oleh masyarakat. Susu berasal dari semua hewan mamalia yaitu hewan yang mempunyai kelenjar ambing atau kelenjar susu.Terdapat lebih dari 10.000 spesies mamalia yang menghasilkan susu diantaranya manusia yang disebut ASI (Air Susu Ibu), sapi, kambing, domba, unta, kerbau, kuda dan lain-lain.
Susu adalah hasil pemerahan dari ternak sapi perah atau dari ternak menyusui lainnya yang diperah secara kontinyu dan komponen-komponennya tidak dikurangi dan tidak ditambahkan bahan-bahan lain. Susu segar adalah seluruh cairan yang diperah dari ambing sapi pada fase laktasi tanpa mengalami perubahan, penambahan, penggantian apapun dan perlakuan lain terhadap cairan tersebut dan yang tidak mengandung susu kolestrom. Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI ) Susu Segar nomor 01-3141-1998 , Susu Segar adalah susu murni yang tidak mendapatkan perlakuan apa pun kecuali proses pendinginan dan tanpa mempengaruhi kemurniannya.
Tabel 1.Syarat Mutu Susu Segar menurut Modern Dairy Products (1976)
No Karakteristik Syarat mutu
1
2
3
4
5
6
7
8
9 Berat jenis
Titik didih
Titik beku
Panas jenis pada suhu 150C
Kekentalan
Keasaman (pH)
Warna
Rasa
Bau 1,028-1,035
212,30F (100,170F)
-0,550C
0,938 BTU/ 1bF
1,005 sentripoise
6,5-6,6
Putih keabu-abuan
Agak manis
Khas Susu
Sumber : Modern Dairy Products (1976)
Tabel 2. Hubungan Derajad Asam dengan Sifat Fisik Susu
Derajad asam pH Sifat fisik air susu
0,14 – 0,18
0,16 – 0,18
0,25 – 0,27
0,28 – 0,30
0,50 – 0,60 6,5 – 6,7
6,4 – 6,5
6,0 – 6,2
5,6 – 6,0
4,4 – 4,8 Susu segar normal
Batas penerimaam air susu segar
Susu mempunyai rasa asam
Bau asam telah nampak jelas
Terjadi penggumpalan casein
Sumber : Quality Control For The Food Industry (1973)
Tabel 3. Syarat Mutu Susu Segar menurut SNI
Susu merupakan komoditas hasil ternak yang penting sebagai sumber gizi yang sangat baik. Susu dihasilkan oleh ternak sapi perah di sentra-sentra peternakan sapi perah. Kepemilikan jumlah ternak yang relatif kecil, cara budidaya, serta cara penanganan pascapanen susu yang belum memadai mengakibatkan mutu susu yang dihasilkan rendah. Mutu susu rendah menyebabkan posisi tawar peternak untuk mendapatkan kesempatan harga susu yang tinggi sangat lemah. Perbaikan kualitas susu sangat perlu dilakukan untuk memperoleh kualitas susu segar yang baik, pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan petani ternak susu. Usaha penanganan mutu susu perlu diketahui terlebih dahulu status mutu susu. Industri Pengolahan Susu mulai menerapkan syarat penerimaan susu segar termasuk adanya kontaminan antibiotik yang semakin ketat dikaitkan dengan harga susu segar. Penelitian untuk mengetahui status mutu susu dilakukan di KSU Tandang Sari, Tanjung sari, Sumedang, dan KUD Sarwamukti, Lembang, Jawa Barat. Status tingkat kontaminan pada susu yang diamati adalah tingkat residu antibiotik meliputi; penicilin, oksitetrasiklin, tetrasiklin, dan klortetrasiklin. Tingkat residu susu diukur pada sampel-sampel susu di tingkat peternak, pengumpul, serta pada tingkat koperasi. Tingkat residu antibiotik dianalisis dengan menggunakan metode High Presure Liquid Cromatography (HPLC).Tingkat residu antibiotik pada susu segar dari wilayah KSU Tandang Sari bervariasi, dan KUD Sarwamukti bervariasi. Tingkat residu antibiotik dalam ppm pada tingkat peternak adalah; penisilin 0,0023, tetrasiklin 0,0002, oksitetrasiklin 0,0002, klortetrasiklin 0,0055. Pada tingkat pengumpul residu antibiotik dalam ppm adalah; penisilin 0,0008, tetrasiklin 0,0002, oksitetrasiklin 0,0002, klortetrasiklin 0,0037. Tingkat residu antibiotik pada koperasi dalam ppm adalah; penisilin, tetrasiklin, oksitetrasiklin tidak terdeteksi dan klortetrasiklin 0,02. Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-6366-2000 memberikan batas maksimal antibiotik pada susu segar adalah sebagai berikut (ppm); penisilin 0,1, tetrasiklin 0,05, oksitetrasiklin 0,05, klortetrasiklin 0,05. Tingkat residu antibiotik pada susu segar masih aman karena masih di bawah batas maksimal antibiotik yang direkomendasikan oleh SNI 01-6366-2000.
Kata Kunci: Susu Segar, Residu Antibiotik, Penicilin, Tetrasiklin, Klortetrasiklin, Oksitetrasiklin

Alat dan Bahan
Alat yang digunaka pada praktikum pengujian mutu susu segar ini yaitu :
Lactodesimeter
Beaker glass
Buret
Erlenmeyer
Pipet tetes
Pipet ukur
Bulb
Statif
Corong

Prosedur kerja
Penetapan Berat Jenis
Menuangkan susu pada gelas ukur (setengah gelas).
Mamasukkan laktodensimeter pada gelas ukur yang berisi susu.
Membaca angka dan skala batas atas susu pada alat laktodensimeter.
Bj = skala pembacaan + (°cp-°ct) × 0,1+ 1
1000

Penetapan Derajat Asam
Timbang 18 gram sampel masukan kedalam Erlenmeyer.
Kemudian titrasi dengan NaOH 0,1 N dan indicator PP 0,5 ml
Selanjutnya tetapkan derajat asam dalam persen asam dengan perhitungan :
% Asam laktat = (volume titrasi × 0,1 × 0,0045)/(Berat Sampel) x 100%



Data Pengamatan
Pengukuran Berat Jenis
No. Skala Pembacaan Suhu Pembacaan BJ Susu Rata-rata
1.
2. 17
18 24°C
24°C 1,0174
1,0184 1,0179
Perhitungan :
Suhu terkoreksi yaitu 20°C :
Berat Jenis Susu = (Skala Pembacaan+(°cp-°ct)×0,1)/1000+ 1
BJ Susu 1 = (17+(24-20)×0,1 )/1000+0,1 =1,0174
BJ Susu 2 = (18+(24-20)×0,1)/1000+0,1=1,0184
Rata-rata = (1,0174+1,0184)/2 =1,0179

Penetapan Derajat Asam
No. Berat Sampel (ws) Ml NaOH Derajat Asam Rata-rata
1.
2. 18,04
18,13 2,3
2,6 0,005
0,006 0,0055
Perhitungan :
% Derajat asam = = (volume titrasi × 0,1 × 0,0045)/(Berat Sampel) x 100%
% Derajat asam = = (2,3 × 0,1 × 0,0045)/18,04 x 100% = 0,005 %
% Derajat asam = = (2,6 × 0,1 × 0,0045)/18,13 x 100% = 0,006%
Rata-rata = (0,005+0,006)/2 = 0,0055 %


Pembahasan

Berat jenis (Bj)
Berat jenis suatu bahan adalah perbandingan antara berat bahan tersebut dengan berat air pada volume dan suhu yang sama. Air susu mempunyai berat jenis yang lebih besar daripada air. BJ air susu = 1.027-1.035 dengan rata-rata 1.031.
Hasil analisa Bj susu segar adalah 1,0174 dan 1,0184, hasil tersebut memenuhi syarat mutu SNI, tetapi tidak memenuhi standar Modern dairy products (hasil analisa lebih tinggi dari standar). Standar Bj susu menurut Modern dairy products adalah 1,028 – 1,035. Tingginya berat jenis susu dapat disebabkan oleh adanya penambahan bahan lain ke dalam susu, seperti santan, yang bertujuan untuk memperkental susu tersebut. Semakin tinggi tingkat kekentalan susu, Bj susu semakin tinggi. Apabila susu encer maka BJ susu menjadi rendah atau dibawah standar. Berat jenis susu dipengaruhi oleh kadar padatan total dan padatan tanpa lemak. Kadar padatan total susu diketahui jika diketahui berat jenis dan kadar lemaknya.
Berat jenis susu biasanya ditentukan dengan menggunakan laktodensimeter atau laktometer. Laktodensimeter adalah hidrometer dimana skalanya sudah disesuaikan dengan berat jenis susu. Prinsip kerja alat ini mengikuti hukum Archimides yaitu jika suatu benda dicelupkan ke dalam suatu cairan, maka benda tersebut akan mendapat tekanan ke atas sesuai dengan berat volume cairan yang dipindahkan(diisi). Jika laktometer dicelupkan dalam susu yang rendah berat jenisnya, maka laktometer akan tenggelam lebih dalam jika dibandingkan jika laktodensimeter tersebut dicelupkan ke dalam susu yang berat.
Derajad asam
Hasil analisa derajad asam susu segar adalah 0,005% and 0,006%. Menurut tabel hubungan derajad asam dengan sifat fisik susu, hasil tersebut menunjukkan bahwa susu yang dianalisa adalah susu segar tersebut tidak normal. Nilai derajad asam untuk susu segar normal adalah 0,14 – 0,18 ( Tabel Hubungan Derajad Asam dengan Sifat Fisik Susu). Derajat keasaman susu menunjukan 2 hal, pertama keasaman yang memang ada dalam susu, kedua keasaman yang disebabkan oleh susu yang terkontaminasi metabolisme bakteri. Bakteri merubah gula susu (Lactosa) menjadi asam laktat. Indikator phenol phthalein (PP) tidak berwarna pada suasana asam dan akan berubah merah pada suasana basa.

Kesimpulan
Nilai Berat jenis susu lebih tinggi daripada standar mutu Modern dairy products. Nilai Bj hasil analisa adalah adalah 1,0174 dan 1,0184, sedangkan syarat standar adalah 1,028 – 1,035.
Dari uji derajad asam susu, diketahui bahwa susu yang dianalisa merupakan susu segar tidak normal karena nilai derajad asamnya dibawah standar mutu.

Daftar Pustaka
Harjadi, (1994).Kimia Analitik Dasar. Jakarta : Gramedia.
Winarno, F.G. (1997). Kimia Pangan dan Gizi. Jakarta : P.T Gramedia Pustaka Utama.
Sudarmadji. (1996). Analisa Bahan Makanan dan Pertanian. Yogyakarta : Liberty.
http:///www.wikipedia.org.2009
http://www.chem-is-try.org
http://blogkita.info/ja/my-kampuz/my-kuliah/kimia-analisis/argentometri/
http://www.iptek.net.id/ind/warintek/?mnu=6&ttg=6&doc=6b30
http://www.nguntoronadi.wonogiri.org

Pengujian Mutu Tahu

1. Acara

Melakukan pengujian Mutu Tahu dengan parameter pengujian yaitu pengujian kadar air metode oven dan pengujian protein metode formol.

2. Tujuan
untuk mengetahui Kadar air yang terkandung dalam sampel Tahu.
Untuk mengetahui kadar protein yang terkandung dalam sampel Tahu.

3. Prinsip
Kadar Air : Kehilangan bobot pada pemanasan 105°C dianggap sebagai kadar air yang terdapat pada contoh.
Kadar protein : Protein adalah senyawa organik kompleks berbobot molekul tinggi yang merupakan polimer dari monomer-monomer asam amino yang dihubungkan satu sama lain dengan ikatan peptida.

4. Tinjuan Pustaka
  • TahuTahu adalah makanan yang dibuat dari kacang kedelai yang difermentasikan dan diambil sarinya. Berbeda dengan tempe yang asli dari Indonesia, tahu berasal dari Cina, seperti halnya kecap, tauco, bakpau, dan bakso. Tahu adalah kata serapan dari bahasa Hokkian (tauhu) (Hanzi: , hanyu pinyin: doufu) yang secara harfiah berarti "kedelai yang difermentasi". Tahu pertama kali muncul di Tiongkok sejak zaman Dinasti Han sekitar 2200 tahun lalu. Penemunya adalah Liu An (Hanzi:) yang merupakan seorang bangsawan, cucu dari Kaisar Han Gaozu, Liu Bang yang mendirikan Dinasti Han. Di Jepang dikenal dengan nama tofu. Dibawa para perantau China, makanan ini menyebar ke Asia Timur dan Asia Tenggara, lalu juga akhirnya ke seluruh dunia. Sebagaimana tempe, tahu dikenal sebagai makanan rakyat. Beraneka ragam jenis tahu yang ada di Indonesia umumnya dikenal dengan tempat pembuatannya, misalnya tahu Sumedang dan tahu Kediri. Aneka makanan dari tahu antara lain tahu bacem, tahu bakso, tahu isi (tahu bunting), tahu campur, pergedel tahu, krupuk tahu, dan lain-lain.
  • Kadar Air, Air merupakan kandungan penting pada banyak makanan. Semua bahan makanan mengandung air dalam jumlah yang berbeda-beda. Banyaknya air dalam suatu bahan tidak dapat ditentukan dari keadaan fisik bahan tersebut. Kandungan air dalam bahan makanan ikut menentukan accettability, kesegaran dan daya tahan bahan tersebut. Selain merupakan bagian dari suatu bahan makanan, air merupakan pencuci yang baik bagi bahan makanan tersebut atau alat-alat yang akan digunakan dalam pengolahannya.
  • Fungsi air dalam pangan :Air dapat mempengaruhi penampakan, tekstur serta cita rasa makanan. Air dalam bahan makanan menentukan kesegaran dan daya tahan pangan. Kerusakan bahan makanan seperti pembusukan oleh mikroba ditentukan oleh air yang ada dalam makanan. Reaksi kimia seperti oksidasi lemak dipengaruhi oleh jumlah air dalam bahan. Air dalam bahan makanan menentukan komposisi yang menentukan kualitas bahan makanan tersebut
  • Protein, Protein ditemukan oleh Jöns Jakob Berzelius pada tahun 1838. Protein berasal dari kata protos dari bahasa Yunani yang berarti "yang paling utama". Selain itu, protein merupakan salah satu molekul yang paling banyak diteliti dalam biokimia. Protein adalah senyawa organik kompleks berbobot molekul tinggi yang merupakan polimer dari monomer-monomer asam amino yang dihubungkan satu sama lain dengan ikatan peptida. Molekul protein mengandung karbon, hidrogen, oksigen, nitrogen dan kadang kala sulfur serta fosfor. Tidak ada kelompok yang fungsinya begitu beragam seperti protein.
Ditinjau dari segi kimianya, protein merupakan polimer dari sekitar 20 jenis asam α-amino. Masa molekul relatifnya berkisar dari sekitar 6.000 hingga berapa juta. Unsur utama penyusun protein adalah C, H, O, dan N. Banyak juga protein yang mengandung belerang (S), dan dalam jumlah yang lebih sedikit, fosforus (F). Beberapa protein mengandung mangan, besi, tembaga, dan iodin.
Asam amino adalah suatu senyawa organik yang memiliki gugus fungsional karboksil (-COOH) dan amina (biasanya -NH2). Dalam biokimia seringkali pengertiannya dipersempit: keduanya terikat pada satu atom karbon (C) yang sama (disebut atom C "alfa" atau α). Gugus karboksil memberikan sifat asam dan gugus amina memberikan sifat basa. Asam amino termasuk golongan senyawa yang paling banyak dipelajari karena salah satu fungsinya sangat penting dalam organisme, yaitu sebagai penyusun protein.
Struktur asam amino secara umum adalah satu atom C yang mengikat empat gugus: gugus amina (NH2), gugus karboksil (COOH), atom hidrogen (H), dan satu gugus sisa (R, dari residue) atau disebut juga gugus atau rantai samping yang membedakan satu asam amino dengan asam amino lainnya.
Gugus R adalah gugus pembeda antara asam amino yang satu dengan yang lainnya. Gugus R sangat berperan dalam menentukan struktur, kelarutan, serta fungsi biologis dari protein.
Atom C pusat tersebut dinamai atom Cα ("C-alfa") sesuai dengan penamaan senyawa bergugus karboksil, yaitu atom C yang berikatan langsung dengan gugus karboksil. Kcuali glisin, semua asam amino bersifat optis aktif karena adanya atom Cα ("C-alfa") yang bersifat sintesis.
Ikatan yang mengaitkan dua molekul asam amino disebut ikatan peptida. Suatu dipeptida ini juga mempunyai gugus ̶ COOH dan gugus ̶ NH2, oleh karena itu dapat pula mengikat asam amino yang lain membentuk tripeptida, dan seterusnya membentuk polipeptida atau protein.
Protein sendiri mempunyai banyak sekali fungsi di tubuh kita. Pada dasarnya protein menunjang keberadaan setiap sel tubuh, proses kekebalan tubuh. Setiap orang dewasa harus sedikitnya mengkonsumsi 1 g protein pro kg berat tubuhnya. Kebutuhan akan protein bertambah pada perempuan yang mengandung dan atlet.atlet. Kekurangan Protein bisa berakibat fatal:Kerontokan rambut (Rambut terdiri dari 97-100% dari Protein -Keratin).
Yang paling buruk ada yang disebut dengan [[Kwasiorkor], penyakit kekurangan protein. Biasanya pada anak-anak kecil yang menderitanya, dapat dilihat dari yang namanya busung lapar, yang disebabkan oleh filtrasi air di dalam pembuluh darah sehingga menimbulkan odem. Simptom yang lain dapat dikenali adalah hipotonus, gangguan pertumbuhan, dan hati lemak.
Kekurangan yang terus menerus menyebabkan marasmus dan berkibat kematian


5. Alat dan Bahan
Alat yang digunakan dalam praktikum ini yaitu :
  • Cawan kosong, Oven, Eksikator, Erlenmeyer, Beaker glass, Labu Ukur, Buret, Piper ukur, Pipet tetes, Corong
Bahan yang digunakan dalam praktikum ini yaitu :
  • Kalium Oksalat, Indicator PP, Aquadest, NaOH, Formaldehyde
Sampel yang diuji yaitu : Tahu



6. Prosedur kerja
Kadar air
  • Siapkan cawan kosong, lalu keringkan dalam oven selama 15 menit. Setelah itu, dinginkan dalam eksikator kemudian timbang berat cawan tersebut ( a berat)
  • Timbang segera dan tepat 2-5 gram sampel dalam cawan kosong tersebut ( 6 gram ).
  • Kemudian cawan dan bahan dioven selama 3 jam
  • Pindahkan cawan kedalam eksikator setelah dingin timbang cawan tersebut, kemudian keringkan kembali dalam oven selama 30 menit kemudian masukan dalam eksikator (dinginkan) kemudian timbang cawan tersebut.
  • Lakukan berulang kali sehingga diperoleh berat konstan (C Konstan)
Kadar air = (B/C)/(B/A) ×100%

Kadar protein
  • Siapkan 2 gram bahan dalam Erlenmeyer kemudian tambahkan 20 ml aquadest dan 0,4 ml Kalium Oksalat.
  • Tambahkan 3 tetes PP, diamkan setelah 2 menit.
  • Titrasi larutan sampai dengan 0,1 N NaOH hingga berwarna merah jambu
  • Setelah warna tercapai kemudian tambahkan 2 ml formaldehyde dan titrasi kembali dengan NaOH sampai warna merah jambu terbentuk kemudian catat volume titrasi tersebut.
  • Buat titrasi blanko yang terdiri dari 20 ml aquadest kemudian tambahkan 0,4 ml kalium oksalat dan tambahkan 3 tetes indicator PP dan 2 ml formaldehyde kemudian titrasi dengan NaOH.
  • Titrasi terkoreksi yaitu titrasi kedua-titrasi pertama.
Kadar protein : (ml titrasi ×0,1 N ×14,008)/(mg bahan)×100%



7. Pembahasan
Pada praktikum kali ini dilakukan praktikum pengujian Tahu yang bertujuan untuk mengetahui jumlah kandungan air yang terdapat dalam sampel tahu dan jumlah kadar protein yang terkandung dalam tahu tersebut. Metode yang digunakan yaitu untuk kadar ait menggunakan metode oven dan untuk kadar protein menggunakan metode formol.
Tahu adalah makanan yang dibuat dari kacang kedelai yang difermentasikan dan diambil sarinya. Berbeda dengan tempe yang asli dari Indonesia, tahu berasal dari Cina, seperti halnya kecap, tauco, bakpau, dan bakso. Tahu adalah kata serapan dari bahasa Hokkian (tauhu) (Hanzi, hanyu pinyin: doufu) yang secara harfiah berarti "kedelai yang difermentasi".
Air merupakan kandungan penting pada banyak makanan. Semua bahan makanan mengandung air dalam jumlah yang berbeda-beda. Banyaknya air dalam suatu bahan tidak dapat ditentukan dari keadaan fisik bahan tersebut. Kandungan air dalam bahan makanan ikut menentukan accettability, kesegaran dan daya tahan bahan tersebut. Selain merupakan bagian dari suatu bahan makanan, air merupakan pencuci yang baik bagi bahan makanan tersebut atau alat-alat yang akan digunakan dalam pengolahannya.
Protein adalah senyawa organik kompleks berbobot molekul tinggi yang merupakan polimer dari monomer-monomer asam amino yang dihubungkan satu sama lain dengan ikatan peptida. Molekul protein mengandung karbon, hidrogen, oksigen, nitrogen dan kadang kala sulfur serta fosfor. Tidak ada kelompok yang fungsinya begitu beragam seperti protein
Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan diperoleh hasil yaitu untuk kadar air pada pengujian yang pertama yaitu 96,69% dan untuk kadar air pada pengujian kedua diperoleh 97,07%. Setelah dirata-rata diperoleh kadar air pada sampel Tahu tersebut yaitu 96,89 %. Berdasarkan standar SNI angka tersebut masuk dalam standar mutu SNI yaitu minimal 40% sehingga sampel tahu tersebut telah memenuhi persyaratan mutu. Untuk kadar protein, pada pengujian yang pertama yaitu 0,61% dan untuk kadar protein yang kedua diperoleh yaitu 0,64%. Berdasarkan SNI no 0270-80 untuk kadar protein tahu minimal 9%. Oleh karena itu sampel tahu tersebut tidak memenuhi standar mutu SNI no 0270-80 tersebut.


8. Kesimpulan
Tahu adalah makanan yang dibuat dari kacang kedelai yang difermentasikan dan diambil sarinya. Kadar air pada tahu yaitu kehilangan bobot pada pemanasan 105°C dianggap sebagai kadar air yang terdapat pada contoh. Kadar protein pada tahu yaitu terbentuknya senyawa organik kompleks berbobot molekul tinggi yang merupakan polimer dari monomer-monomer asam amino yang dihubungkan satu sama lain dengan ikatan peptida.
Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan diperoleh hasil yaitu untuk kadar air pada pengujian yang pertama yaitu 96,69% dan untuk kadar air pada pengujian kedua diperoleh 97,07%. Setelah dirata-rata diperoleh kadar air pada sampel Tahu tersebut yaitu 96,89 %. Berdasarkan standar SNI angka tersebut masuk dalam standar mutu SNI yaitu minimal 40% sehingga sampel tahu tersebut telah memenuhi persyaratan mutu. Untuk kadar protein, pada pengujian yang pertama yaitu 0,61% dan untuk kadar protein yang kedua diperoleh yaitu 0,64%. Berdasarkan SNI no 0270-80 untuk kadar protein tahu minimal 9%. Oleh karena itu sampel tahu tersebut tidak memenuhi standar mutu SNI no 0270-80 tersebut.

Daftar Pustaka
http:///www.wikipedia.org
http:///www.chesmistry.org
http:///www.iptek.net
http:///sahabatkimia.blogspot.com

Kamis, 15 Oktober 2009

Perundang-undangan Pangan

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan adalah undang-undang yang dibuat oleh pemerintah guna pengaturan, pembinaan dan pengawasan di bidang pangan. Secara garis besarnya undang-undang ini dibuat dengan tujuan untuk ;
1. Menjamin tersedianya pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi bagi kepentingan kesehatan manusia.
2. Menjamin terciptanya perdagangan yang jujur dan bertanggung jawab.
3. Menjamin terwujudnya tingkat kecukupan pangan dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ada segudang aturan yang termuat dalam berbagai pasal yang memberi rambu-rambu bagaimana suatu bahan pangan diproduksi dan diperdagangkan. Akan tetapi, seiring dengan kemajuan zaman (seperti perkembangan teknologi pangan, ilmu pangan dan pola pikir manusia), maka ada baiknya kalau UU No.7 Tahun 1996 Tentang Pangan ini perlu direvisi atau diganti dengan undang-undang baru yang terupdate atau sejalan dengan perkembangan zaman. Lagipula umur undang-undang ini telah cukup lama yaitu sekitar 13 tahun, sehingga diperlukan penyegaran.
Oleh karena hal tersebut di atas, perlu adanya berbagai masukan atau kritik dan saran yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat terutama dari mahasiswa, karena pola pikir mahasiswa bersifat lebih kritis terhadap berbagai persoalan bangsa termasuk soal pangan.
Bertolak dari hal tersebut, maka dalam makalah ini akan dipaparkan sedikit banyaknya tentang kritik saran yang berasal dari pemikiran mahasiswa terhadap Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan.






B. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini yaitu ;
1. Memaparkan beberapa pasal dalam undang-undang pangan yang dirasa kurang sesuai dengan perkembangan zaman dan mengkritisinya.
2. Memaparkan beberapa pasal dalam undang-undang pangan yang kurang berpihak terhadap rakyat dan mengkritisinya.
3. Memberi saran akan penambahan beberapa aturan yang menyangkut tentang pangan tetapi belum termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan.























BAB II PEMBAHASAN
A. Bagian Pertama
Melalui UU Nomor 11 Tahun 2005, pemerintah meratifikasi Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial Budaya (Kovenan Ekosob). Kovenan ini antara lain berisi tentang tanggung jawab negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas pangan bagi rakyatnya. Dengan kata lain, masalah pangan merupakan hak asasi manusia yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara. Konsekuensi dari ratifikasi itu adalah pemerintah harus mengubah semua produk undang-undang yang tidak selaras dengan ketentuan Kovenan Ekosob.
Dapat dilihat dari pembukaan undang-undang pangan disebutkan “bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap rakyat Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan nasional”. Berdasarkan hal terebut dapat dicermati bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia bukan merupakan hak asasi manusia. Dan dapat dicermati bahwa pemenuhan pangan bagi rakyat merupakan hak asasi tiap rakyat dan negara tidak bertanggungjawab akan hal itu, sedangkan dalam Kovenan Ekosob disebutkan bahwa pemenuhan pangan menjadi tanggung jawab negara.
Dilihat dari perspekif Kovenan Ekosob, UU Pangan jelas belum memenuhi tuntunan kovenan itu bahwasanya masalah pangan merupakan hak asasi manusia yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara, mengingat UU ini dibuat jauh sebelum UU No. 11/2005 diratifikasi.
Meski penting untuk mempertanyakan mengapa sejak tahun 2005 hingga kini belum dilahirkan UU Pangan yang senapas dengan Kovenan Ekosob, hal yang lebih penting adalah bagaimana agar dapat dilahirkan UU Pangan baru yang memenuhi tuntutan hak atas pangan dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak atas pangan bagi masyarakat.
Seperti diketahui, UU No. 7 tahun 1996 “menghilangkan” kewajiban dan tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pangan yakni dengan memberikan sebagian beban kewajiban itu kepada masyarakat. Hal ini tertuang dalam pasal 45 yang berbunyi “Pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab untuk mewujudkan ketahanan pangan”. Hal yang perlu dikritik adalah pelimpahan tanggung jawab atas ketersediaan pangan kepada masyarakat. Jika masyarakat juga harus bertanggung jawab atas kecukupan pangan, hal yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan 16,8% penduduk miskin yang tidak mampu mencukupi dirinya sendiri.

B. Bagian Kedua
Dalam konteks yang kedua ini, dalam UU No.7/1996 Tentang Pangan belum ada sederet aturan yang mengatur tentang perlindungan terhadap petani maupun nelayan.
Perlunya aturan yang mengatur tentang perlindungan terhadap petani maupun nelayan, hal ini didasarkan pada kenyataan bahwasanya petani/nelayan adalah produsen pangan atau orang yang berperan penting dalam menyediakan bahan baku pangan.
Selain itu, perlunya perlindungan terhadap petani selaku produsen pangan ini didasarkan pada sejumlah kenyataan yang ada seperti kondisi pertanian Indonesia yang semakin menurun, terjadinya perubahan iklim dan perkembangan energi alternatif biofuel yang menimbulkan kekhawatiran semakin langkanya pangan.
Jika UU No.7/1996 Tentang Pangan mengatur juga tentang perlindungan terhadap petani/nelayan, maka pemerintah tidak akan khawatir akan ancaman ketahanan pangan karena petani/nelayan akan siap sedia menyediakan bahan baku pangan guna memenuhi kebutuhan pangan hajat hidup orang banyak.

C. Bagian Ketiga
Dalam konteks yang ketiga ini, dalam UU No.7/1996 Tentang Pangan belum ada sederet aturan yang mengatur tentang penanganan limbah industri pangan.
Perlunya aturan yang mengatur tentang penanganan limbah industri pangan, hal ini dikarenakan pada kenyataan bahwa banyak sekali industri kecil, menengah maupun besar yang membuang limbah produksi pangan ke lingkungan atau perairan tanpa terlebih dahulu dilakukan treatment atau pengolahan limbah terlebih dahulu. Jika banyak limbah produksi pangan yang dibuang secara langsung ke perairan mengalir maka akan terjadi pencemaran air sehingga ketersediaan air bersih menjadi berkurang, hal ini dapat menjadi ancaman yang serius.
Aturan tentang penanganan limbah industri pangan yang dimaksud misalkan seperti penggunaan IPAL (Instalansi Pengolahan Air Limbah). Dengan adanya penggunaan IPAL di setiap industri pangan maka akan meminimalisir pencemaran perairan oleh limbah produksi pangan sehingga ketersediaan air bersih tetap berlimpah.

Untuk lebih lengkap mengenai pasal-pasal yang dikritisi yaitu sebagai berikut:
A. Pasal 10 ayat 1
Dalam UU Pangan disebutkan dalam pasal 10 ayat 1 yaitu “Setiap orang yang memproduksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan barang apapun sebagai bahan tambahan pangan yang dinyatakan terlarang atau melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan”.
Hal yang dikritisi yaitu setiap orang disini bukan hanya memproduksi, tetapi juga merencanakan dan membuat prosedur produksi.
B. Pasal 13 ayat 1
Dalam UU Pangan disebutkan dalam pasal 13 ayat 1 yaitu “Setiap orang yang memproduksi pangan atau menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan, dan atau bahan bantu lain dalam kegiatan atau proses produksi pangan yang dihasilkan dari proses rekayasa genetika wajib terlebih dahulu memeriksakan keamanan pangan bagi kesehatan manusia sebelum diedarkan”.
Hal yang dikritisi yaitu tidak hanya produksi tetapi juga perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan audit (pemeriksaan hasil).
C. Pasal 20 ayat 2
Dalam UU Pangan disebutkan dalam pasal 20 ayat 2 yaitu “Terhadap pangan tertentu yang diperdagangkan, pemerintah dapat menetapkan persyaratan agar pangan tersebut terlebih dahulu diuji secara laboratoris sebelum peredarannya”.
Hal yang dikritisi yaitu untuk pengujian secara laboratories tidak hanya dilakukan sebelum produk diedarkan, tetapi seharusnya secara berkala.
D. Pasal 24 ayat 2
Dalam UU Pangan disebutkan dalam pasal 24 ayat 2 yaitu “Terhadap pangan tertentu yang diperdagangkan, Pemerintah dapat memberlakukan dan mewajibkan pemenuhan standar mutu pangan yang ditetapkan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)”.
Hal yang dikritisi yaitu pemerintah seperti kurang tegas dalam memberlakukan dan mewajibkan pemenuhan standar mutu pangan tertentu, sehingga banyak sekali skandal yang terjadi dalam industry pangan. Pemerintah seharusnya bersikap tegas akan hal itu.
E. Pasal 45 ayat 1
Dalam UU Pangan disebutkan dalam pasal 45 ayat 1 yaitu “Pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab untuk mewujudkan ketahanan pangan”.
Hal yang dikritisi yaitu tidak hanya pemerintah dan masyarakat saja yang bertanggung jawab, akan tetapi badan usaha juga harus bertanggung jawab dalam mewujudkan ketahanan pangan.


















BAB III Kesimpulan

Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa UU No. 7 Tahun 1996 Tentang Pangan perlu dilakukan revisi, terutama tentang :
1. Masalah pangan merupakan hak asasi manusia yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab Negara.
2. Tentang perlindungan terhadap petani/nelayan.
3. Aturan penanganan limbah industri pangan

Jumat, 04 September 2009

Pengetahuandan info tengtang Formalin

Akhir-akhir ini semakin marak dibicarakan tentang formalin yang terdapat di beberapa bahan makanan. Formalin ini dijadikan salah satu zat untuk mengawetkan makanan, sehingga makanan akan lebih lama bertahan. Sebenarnya penggunaan formalin ini telah lama ditambahkan dalam makanan, namun tindakan dari badan POM kurang tegas dalam mengambil kebijaksanaan. Dalam artikel kali ini“Formalin Bukan Formalitas” akan membahas tentang formalin dan seberapa banyak batas toleransi yang dapat dikonsumsi oleh manusia. “Mungkinkah Ayam Bertelur Tiap Hari? Proses pembentukan telur dipengaruhi oleh banyak faktor. Manajemen yang baik, kontrol kesehatan ayam, kualitas pakan merupakan salah satu faktor yang menunjang produksi yang optimal. Artikel ini akan membahas proses pembentukan telur serta pengetahuan mengenai alat reproduksi ayam betina. Permasalahan dalam suatu peternakan memang tidak ada habisnya. Seperti misalnya kutu. Makhluk kecil ini bias menyebabkan penyakit yang pada akhirnya merugikan peternak. Sehingga kontrol kutu perlu dilakukan. Bagaimana cara mengontol kutu? Simak pada artikel “Kontrol Kutu, Perlu Diwaspadai”. Informasi dunia peternakan kali ini mengenai “Bungkil Kelapa Sawit”. Mungkin bagi kita tidaklah asing. Apakah bungkil kelapa sawit serta keistimewaannya sehingga dapat digunakan sebagai salah satu bahan pakan unggas? “Pentingnya Bungkil Kelapa Sawit Sebagai Bahan Pakan Sumber Protein” baik sekali untuk disimak. Masih seputar masalah Flu Brurung, dalam buletin kali ini dibahas mengenai pengobatan yang dapat dilakukan jika terinfeksi flu burung serta teknologi baru para peneliti dalam membuat obat baru yang efektif melawan virus flu burung. Serta jangan lewatkan “H5N1 : Skenario Pandemi Manusia “flu burung baru menular dari unggas ke manusia, belum dari manusia ke manusia. Demikianlah informasi yang dapat kami sajikan, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Dibanding desinfektan lain sehingga lebih dipilih untuk mengawetkan mayat. Bahan pengawet ini, menurut Kepala Pusat Penelitian Kimia LIPI, Dr. Leonardus Broto Kardono, sebetulnya berbentuk padat dengan sebutan formaldehida atau dalam istilah asingnya ditulis formaldehyde. Zat yang sebetulnya banyak memiliki nama lain berdasarkan senyawa campurannya inimemiliki senyawa CH2OH yang reaktif dan mudah mengikat air. Bila zat ini sudah bercampur dengan air barulah dia disebut formalin. Pengawet ini memiliki unsur aldehida yang bersifat mudah bereaksi dengan protein, karenanya ketika disiramkan ke makanan seperti tahu, formalin akan mengikat unsur protein mulai dari bagian permukaan tahu hingga terus meresap kebagian dalamnya. Dengan matinya protein setelah terikat unsur kimia dari formalin maka bila ditekan tahu terasa lebih kenyal . Selain itu protein yang telah mati tidak akan diserang bakteri pembusuk yang menghasilkan senyawa asam, Itulah sebabnya tahu atau makanan lainnya menjadi lebih awet.
Formaldehida membunuh bakteri dengan membuat jaringan dalam bakteri dehidrasi (kekurangan air), sehingga sel bakteri akan kering dan membentuk lapisan baru di permukaan. Artinya, formalin tidak saja membunuh bakteri, tetapi juga membentuk lapisan baru yang melindungi lapisan di bawahnya, supaya tahan terhadap serangan bakteri lain. Bidesinfektan lainnya mendeaktifasikan serangan bakteri dengan cara membunuh dan tidak bereaksi dengan bahan yang dilindungi, maka formaldehida akan bereaksi secara kimiawi dan tetap ada di dalam materi tersebut untuk melindungi dari serangan berikutnya. Melihat sifatnya, formalin juga sudah tentu akan menyerang protein yang banyak terdapat di dalam tubuh manusia seperti pada lambung. Terlebih, bila formalin yang masuk ke tubuh itu memilik dosis tinggi. Masalahnya, sebagai bahan yang digunakan hanya untuk mengawetkan makanan, dosis formalin yang digunakan pun akan rendah. Sehingga efek samping dari mengkonsumsi makanan berformalin tidak akan dirasakan langsung oleh konsumen.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah berapa lama bahan pengawet ini berada di dalam tubuh baru kemudian menimbulkan efek yang dikuatirkan? Pertanyaan ini tentu sangat sulit untuk dijawab. Alasannya, tidak boleh menjadikan manusia sebagai medium percobaan dan tidak perlu lagi ada penelitian, jika sudah diketahui bahwa formalin memiliki senyawa kimia yang pasti akan merusak organ tubuh manusia dan metabolisme di dalamnya. Banyak pihak mengingatkan formalin juga memiliki sifat karsinogen atau dapat menyebabkan kanker.Tetapi kemunculan kanker akibat bahan berbahaya ini dengan kanker dari penyebab yang lain hampir sulit dibedakan, keduanya membutuhkan waktu panjang untuk menyerang tubuh manusia. Memang, mudah sekali untuk mengetahui apakah tubuh seseorang telah menyerap formalin, yaitu dengan reaksi asam basa. Tetapi, seperti yang terjadiselama ini, tidak pernah ditemukan korban jiwa penyakit kanker yang dipastikan akibat telah lama mengkonsumsi makanan berformalin. Berbagai Produk Keberadaan formaldehida sendiri ada dalam berbagai macam produk. Formaldehida juga ditemukan pada asap rokok dan udara yang tercemar asap kendaraan bermotor. Selain itu bias didapat juga pada produk-produk termasuk antiseptik, obat, cairan pencuci piring, pelembut cucian, perawatan sepatu, pembersih karpet dan bahan adhesif. Formaldehida juga ada dalam kayu lapis terutama bila masih baru. Kadar formaldehida akan turun seiring berjalannya waktu. Jika seseorang membeli furnitur baru, sebaiknya selalu membuka jendela untuk menurunkan kadar formaldehida dalam ruangan. Formaldehida secara natural sudah ada dalam bahan makanan mentah dalam kisaran 1 mg per kg hingga 90 mg per kg. Selain dikenal sebagai formalin, nama dagang formaldehida sendiri sangat beragam, diantaranya : ivalon, quaternium-15, lysoform, formalith, BVF, metylene oxide, morbicid, formol, superlsoform dan lain-lain. Quaternium-15 ditemukan di hampir semua jenis produk perawatan. Jangan heran bila formalin merupakan bahan yang biasa dipakai antara lain dalam shampo bayi, deodoran, parfum, cat rambut, cairan penyegar mulut, pasta gigi. Sekarang, sejauh mana kadar toleransi pemakaian bahan kimia untuk berbagai produk, terutama produk kebutuhan rumah tangga? Suatu bahan kimia dikatakan beracun bila berada di atas ambang batas yang diperbolehkan. American Conference of Govermental and Industrial Hygienists (ACGIH) menetapkan ambang batas (Threshould Limit Value/TLV) untuk formaldehida adalah 0,4 ppm. Sementara National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) merekomendasikan paparan limit untuk para pekerja adalah 0,016 ppm selama periode 8 jam, sedangkan untuk 15 menit 0,1 ppm.
Dalam International Programme on Chemical Safety (IPCS) disebutkan bahwa batas toleransi formaldehida yang dapat diterima tubuh dalam bentuk air minum adalah 0,1 mg per liter atau dalam satu hari asupan yang dibolehkan adalah 0.2 mg. Sementara formalin yang boleh masuk ke tubuh dalam bentuk makanan untuk orang dewasa adalah 1,5 mg hingga 14 mg per hari. Hampir semua jaringan di tubuh mempunyai kemampuan untuk memecah dan memetabolisme formaldehida. Salah satunya membentuk asam format dan dikeluarkan melalui urine. Formaldehida dapat dikeluarkan sebagai CO2 dari dalam tubuh. Tubuh juga diperkirakan bias memetabolisme formaldehida bereaksi dengan DNA atau protein untuk membentuk molekul yang lebih besar sebagai bahan tambahan DNA atau protein tubuh. Formaldehida tidak disimpan dalam jaringan lemak. NIOSH menyatakan formaldehida berbahaya bagi kesehatan pada kadar 20 ppm. Sedangkan dalam Material Safety Data Sheet (MSDS), formaldehida dicurigai bersifat kanker.

Kamis, 03 September 2009

Teknik Penyimpanan dan Pemeliharaan Mikroba part 1

Indonesia yang terletak di daerah tropik merupakan sumber biodiversitas yang luas, termasuk mikrobanya, baik yang merugikan maupun yang berguna bagi pertanian. Mikroba tersebut, di samping beragam jenisnya juga sangat mudah mengalami perubahan sifat sehingga menjadi strain baru yang berbeda dengan aslinya. Hal ini menambah cepat tumbuh dan berkembangnya biodiversitas tersebut. Dalam melaksanakan kegiatan ilmiahnya, para pakar mikrobiologi dan pakar ilmu yang terkait seperti pakar fitopatologi dan entomologi perlu mempunyai koleksi plasma nutfah mikroba, baik untuk digunakan sehari-hari, untuk jangka mene-ngah, maupun jangka panjang. Oleh karena itu, perlu melakukan koleksi, menyimpan, dan memeli-hara mikroba dengan baik. Para ilmuwan tersebut perlu memiliki metode pembuatan dan penyimpanan koleksi (preservasi) yang sesuai untuk menjaga agar biakan mikroba tetap hidup, ciri-ciri genetiknya tetap stabil dan tidak berubah, serta hemat biaya dan tenaga. Metode yang dipilih sangat tergantung pada sifat mikroba dan tujuan preservasi. Sifat mikroba tercermin dalam (1) ciri-ciri morfologi mikroba yang beragam (virus, bakteri, jamur, nematoda, algae, khamir, dan protozoa), (2) ciri-ciri fisiologi dan biokimia mikroba, dan (3) kemampuan mikroba bertahan hidup baik dalam lingkungan alaminya maupun lingkungan buatan. Tujuan koleksi dan preservasi meliputi tujuan jangka pendek dan jangka panjang. Preservasi jangka pendek dilakukan untuk keperluan rutin penelitian yang disesuaikan dengan kegiatan program atau proyek tertentu. Preservasi jangka panjang dilakukan dalam kaitannya dengan koleksi dan konservasi plasma nutfah mikroba, sehingga apabila suatu saat diperlukan, dapat diperoleh kembali atau dalam keadaan tersedia. Dalam kaitannya dengan pemanfaatan koleksi mikroba, tujuan koleksi dan preservasi mikroba dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu untuk keperluan (1) pribadi atau lembaga non-komersial dan (2) lembaga dan swasta komersial.

Keberhasilan pembuatan koleksi plasma nutfah mikroba tergantung pada tiga faktor, yaitu (1) penguasaan teknologi, (2) ketersediaan fasilitas preservasi, dan (3) ketersediaan tenaga terampil, tekun, dan rutin. Penentuan teknik penyimpanan atau pengawetan mikroba memerlukan penelitian yang rumit, jangka waktu lama, dan pemantauan, serta dana yang besar. Hal ini berkaitan dengan tujuan utama preservasi, yaitu (1) mereduksi atau mengurangi laju metabolisme dari mikroorganisme hingga sekecil mungkin dengan tetap memperta-hankan viabilitas (daya hidupnya) dan (2) memelihara sebaik mungkin biakan, sehingga diperoleh angka perolehan (recovery) dan kehidupan (survival) yang tinggi dengan perubahan ciri-ciri yang minimum. Namun demikian, saat ini berbagai teknik preservasi untuk berbagai mikroba telah tersedia dalam berbagai buku acuan, sehingga penggunanya tinggal mengadopsi teknologi tersebut sesuai dengan kebutuhannya.

Penyimpanan jangka pendek mikroba dilakukan dengan memindahkan secara berkala jangka pendek misalnya sebulan sekali dari media lama ke media baru. Teknik ini memerlukan waktu dan tenaga yang banyak. Beberapa teknik penyimpanan sederhana yang efektif untuk penyimpanan isolat jangka pendek atau menengah, dan biasanya tidak sesuai untuk penyimpanan jangka panjang. Di antara teknik tersebut ialah penyimpanan dalam minyak mineral, parafin cair, tanah steril, air steril, manik-manik porselin, lempengan gelatin, dan P2O5 dalam keadaan vakum. Walaupun tidak digunakan secara luas, teknik tersebut hanya memerlukan peralatan yang sederhana dan mudah diperoleh, sehingga dapat bermanfaat bagi lembaga yang belum memiliki peralatan canggih (Skerman, 1973).

Metode penyimpanan jangka panjang yang paling efektif dan banyak dilakukan ialah metode liofilisasi atau kering beku (liophylization atau freeze drying) dan kriopreservasi (cryopreservation atau cryogenic preservation) (Clark, 1976; Ashwood Smith dan Farrant, 1980). Kedua teknik tersebut dilaporkan paling berhasil untuk penyimpanan jangka panjang berbagai mikroba. Kendala utamanya adalah tidak semua laboratorium mempunyai peralatan tersebut.

Tahapan dalam pembuatan koleksi dan preservasi plasma nutfah mikroba pada dasarnya sama, yaitu meliputi koleksi contoh mikroba, isolasi (pemurnian), dan karakterisasi isolat, preservasi, pemeliharaan dan pembuatan bank data. Pembuatan koleksi plasma nutfah mikroba di lingkup Badan Litbang Pertanian sudah dimulai dengan koordinasi Dr. Sukardi dari Balai Penelitian Veteriner (Balitvet), Bogor. Pembuatan koleksi mikroba skala lebih terbatas perlu dilakukan guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan dan mempermudah pengelolaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibuat koleksi mikroba di lingkup Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan (Puslitbangtan), khususnya mikroba yang merugikan dan bermanfaat bagi peningkatan produksi tanaman pangan.

TEKNIK PENYIMPANAN DAN PEMELIHARAAN

Peremajaan Berkala

Peremajaan dengan cara memindahkan atau memperbarui biakan mikroba dari biakan lama ke medium tumbuh yang baru secara berkala, misalnya sebulan atau dua bulan sekali. Teknik ini meru-pakan cara paling tradisional yang digunakan peneliti untuk memelihara koleksi isolat mikroba di laboratorium. Cara ini juga digunakan untuk penyimpanan dan pemeliharaan isolat mikroba yang belum diketahui cara penyimpanan jangka panjangnya.

Peremajaan berkala tidak dianjurkan untuk penyimpanan jangka panjang. Teknik ini mempunyai berbagai kendala, di antaranya (1) kemungkinan terjadi perubahan genetik melalui seleksi varian, (2) peluang terjadinya kontaminasi, dan (3) terjadi kekeliruan pemberian label. Kendala tersebut memberi peluang yang lebih besar terjadinya kehilangan isolat dibandingkan dengan teknik lain. Meskipun demikian, banyak bakteri dan jamur yang dapat bertahan hidup dalam tabung agar miring yang tertutup rapat hingga sepuluh tahun atau lebih, baik di dalam suhu ruang maupun di kulkas.